IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TERHADAP LEGALITAS PENGELOLAAN ZAKAT OLEH LEMBAGA AMIL ZAKAT (Studi Pada Beberapa LAZ Di Kota Malang)
Abstract
Dengan potensi zakat yang termasuk dalam rukun Islam dan lima nilai instrumental yang dapat mengentaskan kemiskinan, pemerintah mengamandemen undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat menjadi undang-undang nomor 23 tahun 2011 untuk memperbaiki undang-undang nomor 38 tahun 1999 yang dianggap belum dapat memenuhi kebutuhan hukum saat ini. Namun, pada implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2011 terdapat pro-kontra di masyarakat karena terdapat pasal – pasal yang multitafsir yang dapat menghambat legalitas lembaga amil zakat. Peneliti akan mengamati bagaimana implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2011 terhadap legalitas pengelolaan zakat oleh lembaga amil zakat (studi pada beberapa LAZ di Kota Malang) Dengan menggunakan analisis kualitatif dan pendekatan content analysis sehingga dapat menjawab rumusan masalah pada penelitian. Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa dalam implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2011 terhadap legalitas pengelolaan zakat oleh lembaga amil zakat (studi pada beberapa LAZ di Kota Malang) belum tersosialisasi kepada masyarakat sehingga pihak pengelola zakat dan masyarakat ragu bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2011tentang pengelolaan zakat benar-benar diterapkan , hal ini dikarenakan masih banyaknya pasal yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sehingga menghambat legalitas LAZ dalam mengelola zakat. Maka, diperlukan peninjauan ulang dan sosialisasi mengenai undang-undang nomor 23 tahun 2011tentang zakat.
Kata kunci: zakat, pengelolaan zakat, UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat
Kata kunci: zakat, pengelolaan zakat, UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.