STUDI KESALEHAN SOSIAL MASYARAKATDALAMMEMBAYAR ZAKAT MAAL (Studi Kasus Desa Sumberputih Kecamatan Wajak Kabupaten Malang)

Aminudin Azis

Abstract


Zakat merupakan salah rukun islam yang wajib dibayar bagi seoarang muslim yang sudah mampu untuk membayarnya. Zakat merupakan salah satu dari lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) merupakan ibadah yang tidak hanya berhubungan dengan nilai ketuhanan saja namun berkaitan juga dengan hubungan kemanusian yang bernilai sosial (Maliyah ijtimah‘iyyah). Zakat, Infaq, dan Sedekah memiliki manfaat yang sangat penting dan strategis dilihat dari sudut pandang ajaran Islam maupun dari aspek pembangunan kesejahteraan umat. Namun, yang terjadi di masyarakat pemahaman terhadap kewajiban membayar zakat maal dan kesalehan masyarakat dalam membayar zakat maal masih rendah. Hal ini yang terjadi di Desa Sumberputih Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Dimana yang terjadi desa tersebut dalam praktek zakat masih berbeda dengan ajaran islam baik secara syarat maupun rukun dari zakat tersebut.

Penelitian ini bertujuan untuk Mengidentifikasi pemahaman masyarakat terhadap kewajiban membayar zakat maal dan menganalisa kesalehan sosial masyarakat dalam membayar zakat maal yang terjadi di Desa Sumberputih Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif diskriptif dengan pendekatan fenomenologi dan studi kasus. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan cara melalui wawancara, observasi langsung dan dokumentasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwapemahaman masyarakat tentang zakat maal di Desa Sumberputih Kecamatan Wajak Kabupaten Malang masih belum sesuai dengan syari’at Islam secara keseluruhan baik secara  syarat, rukun, cara penyalurannya serta orang yang berhak menerima dari zakat maal tersebut. Dan kesalehan sosial mayarakat di Desa Sumberputih Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, masih rendah karena sebagian masyarakatnya menggangap zakat maal bukan suatu kewajiban seperti halnya zakat fitrah yang dibayar pada waktu bulan puasa. Sedangkan secara hukum praktek zakat maal yang terjadi masih belum sesuai dengan syariat Islam.

Kata Kunci : zakat maal, pemahaman masyarakat, kesalehan sosial masyarakat,


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.