Prinsip Dasar Bisnis Waralaba Bebasis Syari’ah

Balgis Bin Faruk Machrus

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip dasar bisnis waralaba syari’ah. Tujuan penelitian ini ditetapkan karena seiring dengan berkembamgnya bisnis waralaba di Indonesia, dibutuhkannya prinsip dasar bisnis waralaba syari’ah mengingat masyarakat Indonesia mayoritas
muslim. Metode penelitian ini merupakan penelitian kajian pustaka dengan mengkaji beberapa buku, skripsi, majalah dsb. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mekanisme kerja bisnis waralaba berbasis syari’ah harus didasarkan pada prinsip keadilan dan saling menguntungkan kedua belah pihak, dalam bisnis waralaba syari’ah antara pewaralaba dan terwaralaba harus menanam nilai kejujuran dalam melaksanakan kerja sama bisnisnya, karena sangat mungkin dalam sebuah bentuk bisnis kerja sama seperti waralaba terjadi penzaliman satu sama lain, kecuali orang-orang yang berpegang teguh pada perintah Tuhannya dan selalu ingin berbuat baik akan mempunyai rasa takut untuk berbuat zalim, kemudian bisnis waralaba syari’ah mengutamakan attitude bisnis yang baik sebagai kunci keberhasilan bisnis waralaba tersebut, ketentuan- ketentuan syirkah, khususnya syirkah abdan dan syirkah inan merupakan teori-teori yang dapat dijadikan landasan dalam melakukan bisnis waralaba berbasis syari’ah, dalam pembayaran franchise fee bisnis waralaba berbasis syari’ah,
sesuai dengan kaidah syirkah abdan dan syirkah inan yang dalam akadnya pengambilan keuntungan dua mitra yang bekerjasama (dalam hal ini franchisor dan franchisee) diperbolehkan setelah usaha berjalan, dalam pembagian keuntungan bisnis waralaba berbasis syari’ah harus berdasarkan prinsip bagi hasil gross pofit dan net profit, dalam bisnis waralaba berbasis syari’ah, aspek bahwa hak cipta berupa merk dagang dannama perusahaan merupakan jasa/manfaat yang dihasilkan oleh karya intelektual, dan mempunyai nilai finansial yang telah dinyatakan jelas dalam syari’ah.

Kata Kunci: Prinsip dasar, Waralaba syari’ah

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.