Dampak Implementasi Reformasi Birokrasi Terhadap Intensitas Praktik Kecurangan Pada Proses Pencairan Dana (Studi Kasus KPPN Malang)
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dampak reformasi
birokrasi terhadap intensitas praktik kecurangan pada proses pencairan dana pada KPPN Malang. Reformasi birokrasi yang diterapkan KPPN Malang yaitu transparansi pelayanan, penataan struktur organisasi, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan kualitas SDM Penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Data penelitian ini berasal dari studi dokumentasi, pengamatan di lapangan dan wawancara dengan pihak internal dan pihak ekternal (pengguna layanan) KPPN Malang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi pelayanan, penataan struktur organisasi, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan kualitas SDM dapat mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam proses pencairan dana.. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Susilo (2009) yang mengindikasikan persepsi positif bendahara pengeluaran terhadap penerapan reformasi birokrasi pada KPPN Yogyakarta. Hasil survey integritas yang dilakukan KPK tahun 2011, menunjukkan bahwa pelayanan SP2D di KPPN mendapatkan peringkat pertama dari seluruh unit layanan vertikal dengan skor Pengalaman Integritas 7,99 dan Potensi Integritas 7,08.
Kata kunci : reformasi birokrasi, kecurangan, transparansi pelayanan,
struktur organisasi, proses bisnis, kualitas SDM
birokrasi terhadap intensitas praktik kecurangan pada proses pencairan dana pada KPPN Malang. Reformasi birokrasi yang diterapkan KPPN Malang yaitu transparansi pelayanan, penataan struktur organisasi, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan kualitas SDM Penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Data penelitian ini berasal dari studi dokumentasi, pengamatan di lapangan dan wawancara dengan pihak internal dan pihak ekternal (pengguna layanan) KPPN Malang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi pelayanan, penataan struktur organisasi, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan kualitas SDM dapat mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam proses pencairan dana.. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Susilo (2009) yang mengindikasikan persepsi positif bendahara pengeluaran terhadap penerapan reformasi birokrasi pada KPPN Yogyakarta. Hasil survey integritas yang dilakukan KPK tahun 2011, menunjukkan bahwa pelayanan SP2D di KPPN mendapatkan peringkat pertama dari seluruh unit layanan vertikal dengan skor Pengalaman Integritas 7,99 dan Potensi Integritas 7,08.
Kata kunci : reformasi birokrasi, kecurangan, transparansi pelayanan,
struktur organisasi, proses bisnis, kualitas SDM
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.