IMPLIKASI FATWA DSN-MUINO.85/DSN-MUI/XII/2012 TERHADAP TRANSAKSI IJARAH MUNTAHIYA BITTAMLIK

Luluk Farida

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi yang timbul dari Fatwa DSN-MUI No.85/DSN-MUI/XII/2012 pada akad Ijarah Muntahiya Bittamlik. Penelitian ini menganalisis praktik akad Ijarah Muntahiya Bittamlik terhadap pedoman yang mengaturnya yaitu Fatwa DSN-MUI No.27/DSN-MUI/III/2002 dan PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasiltemuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa Fatwa DSN-MUI No.85/DSN-MUI/XII/2012 memang sangat diperlukan oleh transaksi yang menggunakan Wa’ad khususnya transaksi Ijarah Muntahiya Bittamlik karena mampu mendatangkan manfaat yaitu kepastian hukum dan terjaminnya keberlangsungan akad. Namun dampak lain yang timbul setelah penerbitan Fatwa DSN-MUI No.85/DSN-MUI/XII/2012 yaitu akad Ijarah Muntahiya Bittamlik berisiko Ta’alluq dan berpotensi memenuhi kriteria jual beli bersyarat. Merujuk  pada PSAK 107 ternyata Fatwa DSN-MUI No.85/DSN-MUI/XII/2012 juga mengakibatkan ada risiko terpenuhinya kriteria Capital Lease pada akad Ijarah Muntahiya Bittamlik.

Kata Kunci: Fatwa DSN-MUI No.85/DSN-MUI/XII/2012, Wa’ad, Ijarah Muntahiya Bittamlik, PSAK 107

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.