ANALISIS MAKRO EKONOMI PADA KREDIT BERMASALAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Pembiayaan merupakan sebagian aset dari bank syariah sehingga pembiayaan harus dijaga kualitasnya, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Perbankan Syariah perbankan syariah telah melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian adalah pedoman pengelolaan bank yang wajib dianut guna mewujudkan perbankan yang sehat, kuat dan efisiensi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel makro ekonomi terhadap non performing financing (NPF). Penelitian ini menggunakan populasi time series yaitu dari tahun 2098 hingga 2016. Data yang dikumpulkan menggunakan dokumentasi yakni dari laporan statistik perbankan syariah dan penelitihan terdahulu. Untuk mengetahui pengaruh variabel makro ekonomi terhadap kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) pada perbankan syariah di Indonesia digunakan analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan uji hipotesis pada aplikasi SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa Pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP), Inflasi, Kurs berpengaruh signifikan terhadap Kredit bermasalah Non Performing Financing (NPF) pada perbankan syariah di Indonesia.
Kata kunci: Non Performing Financing (NPF), Makro ekonomi, Perbankan syariah.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.