ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PANDANLANDUNG KECAMATAN WAGIR KABUPATEN MALANG BERDASARKAN REGULASI (UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DAN PERMENDES 22 TAHUN 2016)
Abstract
Dana Desa merupakan Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang prioritas penggunaannya digunakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Dana Desa di Desa Pandanlandung, yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan apakah sudah sesuai degan regulasi yang ada yaitu UU Nomor 6 tahun 2016 dan Permendes 22 tahun 2016. Secara umum pengelolaan dana desa di desa pandanlandug telah sesuai dengan regulasi yang ada dan tingkat partisipasi masyarakat desa pandanlandung sangat tinggi, akan tetapi dalam musyawarah tersebut usulan-usulan masih berkutat pada pembangunan infrastruktur fisik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study).
Kata Kunci : dana desa, masyarakat, partisipasi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.