METODE PERHITUNGAN ZAKAT PERUSAHAAN PADA CV. MINAKJINGGO

Ali Farhan, Iwan Triyuwono

Abstract


Zakat merupakan bagian tak terpisahkan dari nilai Islam yang bercorak sosial-ekonomi. Wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk membayarkan zakatnya atas harta yang dimilikinya. Untuk memenuhi kebutuhan informasi tentang zakat ini, dalam perkembangannya kemudian muncul beragam metode perhitungan zakat yang digagas oleh beberapa ilmuwan akuntansi, seperti Hafiduddin (2000), Harahap (2002), Saleh (2000), dan Faizah (1999). Penelitian ini membahas mengenai metode perhitungan zakat yang telah dilakukan oleh CV. Minakjinggo, sebuah perusahaan perorangan yang bergerak di bidang jasa. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian studi kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana CV. Minakjinggo menghitung zakatnya. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa CV. Minakjinggo melakukan perhitungan zakat yang berbeda dari beberapa metode perhitungan zakat yang telah digagas para peneliti, yaitu dengan memungut zakat dari omzet dan nilai historis aset tetap yang dimilikinya dan tanpa memisahkan kepemilikan aset terlebih dahulu. Metode perhitungan zakat yang demikian ini dilatarbelakangi oleh makna zakat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT bagi CV. Minakjinggo. Metode perhitungan zakat yang demikian pula, bagi perusahaan dianggap memberikan dampak yang positif bagi keberlangsungan bisnisnya.

Kata kunci: Zakat, metode perhitungan, CV. Minakjinggo.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.