ANALISIS TITIK IMPAS PAJAK TERUTANG SEBAGAI DAMPAK PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI KASUS PADA PETERNAKAN AYAM PETELUR DI BLITAR)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui titik impas pajak terutang Wajib Pajak Orang Pribadi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 pada UMKM peternakan ayam petelur di Kabupaten Blitar. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh langsung dari sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 merugikan Wajib Pajak Orang Pribadi kategori usaha mikro, sebaliknya untuk kategori usaha kecil dan menengah diuntungkan dengan penerapan peraturan tersebut. Strategi bagi Wajib Pajak agar tidak dirugikan dengan penerapan peraturan tersebut adalah meningkatkan profit margin minimal menjadi 35,54% untuk kategori usaha mikro, 10,9% untuk kategori usaha kecil, dan 8,59% untuk usaha menengah.
Kata kunci: Pajak Terutang, Titik Impas, UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.