Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (Studi Kasus Pada Sentra Industri Kerajinan Perak Desa Batankrajan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto)

RATNA SILVIA DEVVY ANGGRAINY

Abstract


Tujuan dari dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran mengenai implementasi peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013, serta kendala yang dihadapi oleh sentra industri kerajinan perak Desa Batankrajan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembayaran pajak yang dilakukan oleh pengrajin di Sentra industri kerajinan perak Desa Batankrajan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto belum berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Implementasi Peraturan ini juga mengalami kendala yaitu kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya dikarenakan wajib pajak belum mengerti Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013 dan juga adanya wajib pajak yang menghindar dalam membayarkan kewajibannya serta belum adanya sosialisasi peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013.

Kata Kunci: Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, pajak sentra industri kerajinan perak Desa Batankrajan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.