MOTIVASI DAN STRATEGI KONVERSI KE SYARIAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH (STUDI KASUS BPD NTB)

Abiyyu Hanif Putranto

Abstract


Menurut data, bank syariah memiliki target market share 5% pada tahun 2008 namun naasnya target ini baru dipenuhi pada tahun 2016 lalu. Kesadaran masyarakat Indonesia akan Lembaga keuangan syariah dan produk – produknya juga ambil andil dalam rendahnya market share Bank Syariah dibanding Bank konvensional, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2016 yang di selenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil dari survei tersebut menyatakan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah hanya sebesar 8,11 % sedangkan tingkat inklusi keuangan secara keseluruhan adalah 67,82 %. Dengan banyaknya permasalahan yang dimiliki oleh perbankan syariah di Indonesia mengapa Bank NTB sebagai BPD Provinsi NTB tetap berniat untuk melangsungkan proses konversi yang dinilai sebagai proses perubahan yang  terlalu cepat. Penelitian ini akan meneliti bagaimana strategi dari Bank NTB dalam konversinya dari bank konvensional menjadi syariah sehingga penelitian ini bisa membantu BPD – BPD lainnya yang juga ingin melakukan konversi menuju syariah, selain itu juga ingin mengetahui apa yang menjadi motivasi BPD NTB menjalankan
proses konversi ini. 

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif karena peneliti fokus pada objek yang sempit, dengan pendekatan symbolic interactionalism karena peneliti ingin melihat bagaimana pandangan perihal proses dan strategi dr tiap informan nantinya, data dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan teknik miles dan huberman yang terdiri dari data collection, reduction, display, dan drawing/verifying conclusion (mengumpulkan menyaring, menyajikan, dan mengumpulkan), untuk menguji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktuDalam peneitian ini ditemukan bahwa yang memotivasi BPD NTB melakukan proses konversi adalah kepemimpinan dari Gubernur NTB yang merupakan seorang change agent dan transformational leadership, Halal Tourism, dan adanya kewajiban mengubah UUS menjadi BUS di dalam UU No, 21 Tahun 2008.  Strategi yang telah dilakukan oleh BPD NTB adalah melakukan training, OJT, dan rekrutmen tenaga ahli. Bekerja sama dengan konsultan yang ahli dibidangnya. Melakukan sosialisasi dengan seluruh stakeholder BPD NTB.

Kata kunci : Bank Syariah, Konversi Bank, Perubahan sistem ke syariah, kualitatif.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.