Peran Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (Studi Kasus pada Bagian Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat Kantor Otoritas Jasa Keuangan Malang)
Abstract
Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi Sektor Jasa Keuangan khususnya pada bidang perbankan perlu menjalankan fungsinya dengan baik agar pelaksanaan kegiatan pada Sektor Jasa Keuangan dapat berjalan dengan semestinya serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan memiliki kewenangan untuk mengawasi Bank Perkreditan Rakyat. Pengawasan atas Bank Perkreditan Rakyat penting untuk dilakukan mengingat perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat serta mengetahui sejauh mana proses pengawasan yang dilakukan mampu menyelesaikan masalah yang terdapat pada Bank Perkreditan Rakyat. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif untuk mengetahui penjelasan detail pada setiap aktivitas pengawasan yang dilakukan. Digunakan tiga metode pengumpulan data yang berbeda yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah penjelasan dan penjabaran mengenai tujuan Otoritas Jasa Keuangan serta proses pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat. Penjelasan proses pengawasan dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat dijabarkan melalui contoh kasus pada tiga Bank Perkreditan Rakyat yang bermasalah.
Kata Kunci: Pengawasan, Pengembangan, Otoritas Jasa Keuangan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.