Peran Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (Studi Kasus pada Bagian Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat Kantor Otoritas Jasa Keuangan Malang)

FADHIL IRFAN MUHAMMAD

Abstract


Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi Sektor Jasa Keuangan khususnya pada bidang perbankan perlu menjalankan fungsinya dengan baik agar pelaksanaan kegiatan pada Sektor Jasa Keuangan dapat berjalan dengan semestinya serta mampu mendorong pertumbuhan  ekonomi.  Otoritas  Jasa  Keuangan  memiliki  kewenangan  untuk  mengawasi Bank Perkreditan Rakyat. Pengawasan atas Bank Perkreditan Rakyat penting untuk dilakukan mengingat perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan yang  dilakukan  oleh  Otoritas  Jasa  Keuangan  dalam  mengembangkan  Bank  Perkreditan Rakyat serta mengetahui sejauh mana proses pengawasan yang dilakukan mampu menyelesaikan masalah yang terdapat pada Bank Perkreditan Rakyat. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif untuk mengetahui penjelasan detail pada setiap aktivitas  pengawasan  yang  dilakukan.  Digunakan  tiga  metode  pengumpulan  data  yang berbeda yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah penjelasan dan penjabaran mengenai tujuan Otoritas Jasa Keuangan serta proses pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat. Penjelasan proses pengawasan dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat dijabarkan melalui contoh kasus pada tiga Bank Perkreditan Rakyat yang bermasalah.

 

Kata Kunci: Pengawasan, Pengembangan, Otoritas Jasa Keuangan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.