PENGARUH PERSEPSI KEADILAN, ATURAN MORAL, DAN TINGKAT KEPERCAYAAN TERHADAP TAX MORALE (STUDI PADA MAHASISWA JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA)

I GUSTI AGUNG PUTU AGUS SUPARDI

Abstract


Pada tanggal 11 Agustus 2017, DJP mulai mengadakan program Pajak Bertutur yang ditujukan untuk generasi muda. Melalui program Pajak Bertutur, diharapkan akan tercipta kesadaran pajak pada generasi muda dan niat untuk patuh terhadap pajak. Penelitian terdahulu menyatakan bahwa ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi niat untuk patuh terhadap pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh persepsi keadilan, aturan moral, dan tingkat kepercayaan terhadap tax morale mahasiswa. Theory of Planned Behavior (TPB) digunakan sebagai dasar teori untuk menyelidiki tax morale mahasiswa sebagai gambaran minat mahasiswa untuk memenuhi kewajiban perpajakannya apabila mahasiswa sudah menjadi Wajib Pajak. Pendekatan yang digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  kuantitatif  deskriptif. Sampel  yang digunakan  dalam penelitian ini adalah sebanyak 273 mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya yang dipilih dengan metode pengambilan sampel secara acak dengan cara stratifikasi. Data penelitian diperoleh dengan cara survey dan diolah menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi keadilan, aturan moral, dan tingkat kepercayaan berpengaruh positif terhadap tax moral. Implikasi penelitian ini adalah, pelaksaan program-program DJP yang bertujuan untuk menumbuhkan niat patuh terhadap pajak dapat menambahkan nilai-nilai keadilan pajak, moral, dan kepercayaan terhadap pemerintah.

 

 

Kata kunci: Tax Morale, Mahasiswa, Theory of Planned Behaviour


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.