KAJIAN KESYARIAHAN KARTU KREDIT SYARIAH: TEORI dan REALITA (Studi Pada Bank BNI Syariah Kota Malang)

Kurniawan Rahmadianto

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme perhitungan bagi hasil daripada kartu kredit syariah Hasanah Card, mekanisme akad dan pertanggung jawaban hukum syariah terhadap kartu kredit tersebut. Dalam penelitian ini, selain beberapa pertanyaan diatas, juga memeiliki tujuan lain apakah kartu kredit tersebut telah sesuai dengan azas-azas kesyariahan yang ada sehingga kartu kredit tersebut layak mendapatkan predikat kartu kredit syariah di dalam dunia perbankan Islami di Indonesia yang merupakan salah satu inovasi terbaru dan merupakan sebuah pilihan alternative bagi nasabah yang tidak menginginkan adanya riba’ dalam tabungannya.

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Dari hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa kartu kredit syariah ini masih belum memenuhi azas-azas kesyariahan yang telah berlaku di Indonesia sendiri. Dalam mekanisme perhitungan fee, nasabah cenderung mengatakan bahwa perhitungannya tidak jauh berbeda antara konvensional dengan syariah. Hanya saja pada kartu kredit syariah bebas dari annual fee dan lebih ringan jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional. Sedangkan pada akad, kartu kredit syariah ini mempunyai tiga akad yaitu Kafalah, Qardh, dan Ijarah. Gabungan ketiga akad tersebut sering disebut Hybrid Contract. Namun, dalam pembuatan akad untuk kartu kredit ini masih dilakukan secara sepihak oleh bank, dan hal ini yang membuat kartu kredit ini masih belum bisa dikatakan syariah dimana seharusnya perjanjian telah disetujui oleh kedua belah pihak. Untuk penegakan hukum sendiri, disini masih sering terjadi kredit macet yang dikarenakan nasabah sering lupa membayar minimum payment-nya. Hal ini terjadi karena nasabah lebih condong untuk berperilaku konsumtif dan hal itu juga didukung dengan adanya brosur promosi yang diberikan BNI Syariah yang secara tidak langsung membentuk perilaku konsumtif tersebut. Namun dalam penyelesaiannya bank BNI Syariah tidak menggunakan debt collector, tetapi lebih ke azas kekeluargaan dimana sifat hukum yang berlaku adalah elastis.

 

 

Kata Kunci:          Kartu Kredit Syariah, Akad Syariah, Mekanisme Kartu Kredit Syariah,

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.