Analisis Suku Bunga KPR: Acuan dan Faktor Penentunya Berdasarkan Jenis Bank

Heru Dwi Prasetya

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah BI rate menjadi acuan bank dalam penetapan suku bunga (kredit pemilikan rumah) serta untuk mengetahui bagaimana sensitifitas dari BI rate, inflasi, suku bunga deposito dan dan pihak ketiga terhadap suku bunga KPR berdasarkan jenis kepemilikan bank yang terbagi atas bank pemerintah, bank swasta nasional, bank campuran dan bank asing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode peneitian kuantitatif. Adapun metode pengambilan sampel yaitu dengan metode cluster purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber antara lain BI (Bank Indonesia), BPS (Badan Pusat Statstik) dan pusat data Kontan. Data yang dihimpun lalu di olah dengan alat analisis korelasi, analisis regresi data panel, analisis elastisitas serta uji beda rata-rata.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bank pemerintah, bank campuran serta bank asing telah menjadikan BI rate sebagai acuan dalam penetapan suku bunga KPR. Akan tetapi, pada bank swasta nasional tidak menjadikan BI rate sebagai acuan dalam penetapan suku bunganya. Dalam pengujian tingkat sensitifitas didapatkan hasil bahwa BI rate, inflasi, suku bunga deposito dan dana pihak ketiga relatif kurang sensitif terhadap suku bunga KPR dari tiap bank baik bank pemerintah, bank swasta nasional, bank campuran maupun bank asing. Hal ini dapat disebabkan karena rumah merupakan termasuk kebutuhan primer sehingga dengan tingkat bunga berapapun masyarakat tetap membutuhkan rumah.

Kata Kunci: BI rate, Inflasi, Suku Bunga Deposito, Dana Pihak Ketiga dan Suku Bunga KPR


Full Text:

Untitled

Refbacks

  • There are currently no refbacks.