ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI MURABAHAH PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG KOTA MALANG

Novan Bastian Dwi Ardha, Aulia Fuad Rahman

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi akad murabahah dan memberikan rekomendasi perlakuan akuntansi murabahah sesuai PSAK 102 Tahun 2007 di PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Kota Malang. Metode penelitian kualitatif deskriptif digunakan untuk menjabarkan proses pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi murabahah  di BRI Syariah Cabang Kota Malang. Data penelitian didapatkan melalui wawancara dengan karyawan bagian hukum dan administrasi pembiayaan serta dokumentasi kebijakan akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan perlakuan akuntansi murabahah  di  BRI Syariah Cabang Kota Malang tidak mematuhi PSAK 102 Tahun 2007  dan  PSAK 102 Revisi Tahun 2013. Perilaku BRI Syariah Cabang Kota Malang yang memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk memperoleh persediaan  murabahah  dan mengukur keuntungan  murabahah  menggunakan metode anuitas adalah dua perlakuan akuntansi yang diatur PSAK  55. Hasil penelitian ini juga menunjukkan BRI Syariah Cabang Kota Malang menggunakan kombinasi PSAK 102 Tahun 2007 dan PSAK 50, 55, dan 60 untuk perlakuan akuntansi piutang murabahahnya. Perlakuan akuntansi BRI Syariah Cabang Kota Malang untuk pengakuan dan pengukuran uang muka (hamish gedyah), diskon pembelian, potongan piutang murabahah, dan denda pembayaran angsuran serta penyajian piutang  murabahah  telah sesuai dengan PSAK 102 Tahun 2007, sedangkan pengungkapan informasi persediaan murabahah  dan janji pemesanan tidak sesuai PSAK 102 Tahun 2007. Hasil penelitian ini memberikan dua rekomendasi kepada BRI Syariah Cabang Kota Malang agar perlakuan akuntansi murabahah bisa dilaksanakan sesuai substansi jual beli.

Katakunci: akuntansi murabahah, PSAK 102 2007, PSAK 102 Revisi 2013

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.