Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Pada Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Studi pada Usaha Sari Apel, KotaBatu)

Erik Dwi Pambudi, Helmy Adam

Abstract


Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu industri yang turut dalam memajukan perekonomian di Indonesia. Selain berperan dalam pertumbuhan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan. Setiap tahun sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah selalu mengalami pertumbuhan, sehingga akan meningkatkan persaingan yang ketat, maka dari itu UMKM juga dituntut bisa menyajikan laporan keuangan yang berguna untuk mengetahui tingkat kesehatan usahanya dan membuat strategi – strategi usaha.Oleh karena itu UMKM diharapkanmampu menyajikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan kapasitas usahanya yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).

Dalam penyajian Laporan Keuangan UMKM menggunakan sistem pencatatan keuangan sederhanasehingga kebutuhan data yang didapatkan tidak akurat, hal ini menyebabkan UMKM tidak mempunyai pedoman untuk mengetahui keadaan usahanya. Oleh karena itu peneliti menyajikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar yang ditentukan.

Penelitian ini dilakukan pada UMKM Sari Apel Arum Sari Kota Batu yang merupakan salah satu UMKM dibidang Makanan dan Minuman. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Laporan Keuangan yang disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Dari hasil perbandingan antara Pencatatan yang dilakukan perusahaan dengan Penyajian yang disajikan oleh penulis, menunjukkan pencatatan keduanya berbeda dikarenakan pencatatan yang dilakukan oleh perusahaan dengan metode Cash Basissedangkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)menggunakan metode Akrual, yang memberikan data lebih terperinci dan lebih akurat.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.