PERSEPSI AUDITOR EKSTERNAL TENTANG DETERMINAN PENCEGAHAN KECURANGAN LAPORAN KEUANGAN

Anna Yulifah, Gugus Irianto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan kecurangan laporan keuangan menurut persepsi auditor eksternal berdasarkan pengalamannya dalam mengaudit dan menemukan kasus kecurangan laporan keuangan. Basis teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Albrecht (2012:120) yang menjelaskan secara komprehensif tentang upaya pencegahan tindakan kecurangan, antara lain menciptakan budaya kejujuran, keterbukaan, dan bantuan serta mengeliminasi peluang terjadinya tindakan kecurangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta telah mewawancarai lima orang informan, yakni tiga partner, satu senior auditor, dan satu junior auditor  yang berasal dari empat Kantor Akuntan Publik (KAP) berbeda di Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecurangan laporan keuangan dapat terjadi di berbagai entitas, dilakukan oleh berbagai pihak, serta ada berbagai jenis. Berdasarkan pengalaman auditor eksternal dalam memeriksa laporan keuangan, kasus kecurangan yang pernah ditemui adalah masalah perpajakan serta ketidakwajaran dalam pengakuan aset. Dari beberapa determinan pencegahan kecurangan laporan keuangan, auditor eksternal berpendapat bahwa upaya pencegahan yang harus diutamakan oleh perusahaan adalah menerapkan sistem pengendalian internal yang baik, diantaranya yakni mempunyai posisi audit internal untuk melakukan pengawasan secara berkala, menerapkan aktivitas pengendalian melalui sistem pemisahan tugas, fungsi otorisasi, fungsi dokumentasi, dan fungsi perencanaan, serta pengendalian terhadap sistem akuntansi melalui standar yang bagus dan konservatif.

Kata kunci:  persepsi, auditor eksternal, pencegahan, kecurangan, kecurangan laporan keuangan.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.