”PENILAIAN KINERJA KOPERASI KARYAWAN HARAPAN SEJAHTERA TULUNGAGUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM NO. 14/PER/M.UKM/XII/2009 (Periode Pengamatan Tahun 2010-2013)”

Priest Winka Sajida, Mychelia Champaca

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  kinerja  Koperasi  Karyawan  “Harapan Sejahtera”  Tulungagung.  Dalam  penelitian  ini  dilakukan  dengan  menggunakan  Undang-Undang No.14/Per/M.UKM/XII/2009 yang dibuat oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia sebagai alat penilaian kinerja. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif karena berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh saat penelitian dilakukan. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana kinerja keuangan pada Koperasi Karyawan “Harapan Sejahtera” Tulungagung  periode  2010-2013.  Metode  pengumpulan  data  yang  digunakan  dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dan wawancara. Sedangkan untuk metode analisis data  dalam  penelitian  ini  menggunakan  rasio  permodalan,  rasio  kualitas  aktiva  produktif, rasio  likuiditas,  rasio  kemandirian  dan  pertumbuhan  dan  rasio  jati  diri  koperasi.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Koperasi Karyawan Harapan Sejahtera Tulungagung selama  empat  tahun  periode  penelitian  yaitu  pada  tahun  2010,  2011,  2012  dan  2013 memperoleh predikat “SEHAT”. Dari ketujuh aspek yang dinilai, aspek permodalan, aspek kualitas  aktiva  produktif  dan  aspek  jati  diri  koperasi merupakan  aspek  yang  paling  bagus kinerjanya  dibandingkan  dengan  aspek-aspek  yang  lain  karena memperoleh  skor maksimal pada setiap tahunnya.  Sedangkan aspek kemandirian dan pertumbuhan merupakan aspek yang tergolong buruk kinerjanya dibandingkan dengan aspek-aspek yang lainnya.   

Kata  Kunci:  Koperasi,  Kinerja  Keuangan    Koperasi  Karyawan  Harapan  Sejahtera Tulungagung, Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM No.14/Per/M.UKM/XII/2009

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.