INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK HIBURAN GUNA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG (STUDI KASUS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH)

Akhmad Hanafi Maulana, Kuspan di

Abstract


Desentralisasi fiscal memberikan keuntungan lebih kepada daerah, yang mana daerah dapat mengatur keuangan daerah sendiri. Pemerintah daerah memiliki kesempatan dalam meningkatkan efisiensi ekonomi karena pemerintah memiliki keuntungan dalam informasi mengenai alokasi sumber daya.

Pajak hiburan adalah pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan. Pajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki petensi besar. Di Malang, pajak daerah ini dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menambah jumlah Wajib Pajak khususnya Wajib Pajak Hiburan dan juga mengoptimalkan penerimaan yang sudah ada. Penelitian ini juga dapat digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang.

Kata kunci: desentralisasi fiscal, pajak hiburan, pajak daerah, optimalisasi penerimaan, kontribusi pajak hiburan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.