STUDI PENERAPAN EARMARKING TAX PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERKAIT PEMELIHARAAN JALAN DI KABUPATEN XXX PROVINSI JAWA TIMUR
Abstract
Salah satu potensi daerah yang sangat berkembang adalah pajak daerah, dimana saat ini pengaturannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009. Dalam hal kesejahteraan rakyat undang-undang tersebut mengamanatkan untuk mengalokasikan sejumlah dana untuk pembangunan kegiatan sektor pajak yang dipungut, kebijakan ini dikenal dengan earmarking tax. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu pajak yang termasuk dalam kebijakan ini dimana besaran alokasinya yaitu minimal 10% dari hasil dan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana transportasi. Di Jawa Timur ketentuan ini dijabarkan dalam Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan kebijakan earmarking tax yang ada disalah satu wilayah Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alokasi 10% PKB masih belum menutupi kebutuhan biaya pemeliharaan jalan, karena terdapat beberapa persoalan terkait dengan penerapan kebijakan tersebut.
Kata kunci : Earmarking Tax, Pajak Kendaraan Bermotor, Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan BermotorFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.