ANALISISPELAKSANAAN E-AUDIT PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR

David Sutarto

Abstract


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), merupakan lembaga tinggi negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

BPK berkedudukan di Ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi di Indonesia. Pada perkembangannya, jumlah entitas pengelola keuangan negara dan jumlah keuangan negara dari tahun ke tahun semakin bertambah. Banyaknya entitas yang harus diperiksa baik pusat maupun daerah sedangkan jumlah auditor yang terbatas serta adanya keterbatasan waktu dalam pemeriksaan merupakan persoalan yang dihadapi BPK.Sebagai upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan pemeriksaan, BPK mengembangkan suatu sistem yang disebut e-Audit (elektronik audit). Sistem ini bertujuan untuk membantu BPK dalam melakukan misi utama mereka, yaitu pemeriksaan, pengelolaan, pelaporan dan memberikan pendapat mengenai pernyataan pemeriksaan untuk kepentingan publik atau stakeholder (Purnomo, 2011).

Penerapan e-Audit diawali dengan carapiloting yakni uji coba penerapan secara bertahap pada beberapa entitas sejak tahun 2011 dan diharapkan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2015. BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai pelaksana BPK RI yang memiliki jumlah entitas pemeriksaan paling banyak yakni 39 pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi e-Audit yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan semua pemerintah daerah di Jawa Timur pada tanggal 19 Mei 2011.Namun pada perkembangannya menjelang penerapan e-Audit secara penuh pada tahun depan ternyata masih banyak data-data entitas pemeriksaan di Jawa Timur yang belum terdapat pada portal e-Audit sehingga auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur belum dapat memanfaatkan sistem e-Audit ini dengan optimal.

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, penulis tertarik untuk melakukan analisis mengenai pelaksanaan e-Audit pada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis bagaimana pelaksanaan e-Audit serta kendala-kendala apa saja yang dihadapi pada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.