Penerapan PSAK No. 16 tentang Aset Tetap pada PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG Soedhono Ngawi
Abstract
Aset tetap memiliki nilai yang cukup material dalam laporan keuangan serta merupakan bagian penting dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu menerapkan kebijakan akuntansi aset tetap sesuai dengan PSAK No. 16. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris dan menganalisis penerapan PSAK No. 16 tentang aset tetap di PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG Soedhono. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kasus sebagai pendekatan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Setelah dilakukan analisis terhadap hasil wawancara dan penelusuran terhadap dokumen terkait dengan pengakuan, penyusutan, impairment, disposal aset, dan pengungkapan, diketahui bahwa PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG Soedhono belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 16 dengan baik. Perlakuan akuntansi terhadap aset tetap yang belum sesuai dengan PSAK No. 16 adalah mengenai review atas nilai residu dan umur manfaat aset tetap, penggunaan metode penyusutan garis lurus, penurunan nilai (impairment) aset tetap, serta pecatatan disposal aset. Rekomendasi yang dapat diberikan bagi perusahaan adalah sebaiknya perusahaan melakukan review terhadap nilai residu dan umur manfaat minimum setiap akhir tahun buku, menggunakan metode penyusutan unit produksi, menerapkan ketentuan terkait dengan akuntansi penurunan nilai (impairment), dan mengakui kerugian dari disposal aset. Diluar dari hal yang telah disebutkan, perlakuan akuntansi atas aset tetap di PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG Soedhono telah sesuai dengan PSAK No. 16.
Kata kunci: aset tetap, disposal aset, impairment, pengakuan, pengungkapan, penyusutan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.