EFEKTIVITAS PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PROFESI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI SISTEM WAKALAH DI KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG DITINJAU DARI FIQH ZAKAT

Partin Nurdiani, Marlina Ekawaty

Abstract


Kementerian Agama Kota Malang merupakan salah satu instansi yang menerapkan kewajiban zakat profesi bagi para PNSnya melalui sistem takjil zakat. Dari dana zakat yang terkumpul hanya 25% yang dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sementara 75% dikembalikan kepada muzakkinya menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk didistribusikan sendiri. Amil dalam hal ini mewakilkan penyaluran zakat ke muzakkinya.

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui praktek pendistribusian yang dilakukan oleh UPZ (25%) dan muzakkinya (75%) serta akan dilihat efektivitasnya dari sisi fiqh zakat. Penelitian  ini  merupakan  penelitian  kualitatif  dengan  menggunakan  pendekatan  deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPZ mendistribusikan zakatnya melalui program triwulanan dan tahunan kepada asnaf fakir, miskin, muallaf, gharim dan fisabilillah. Praktek pendistribusian yang dilakukan UPZ sebagai amil efektif karena memenuhi prinsip istiab, ikhtisas, hak, muraqhabah, al kifayah dan fauran serta dalam penyalurannya juga tepat sasaran dan diprioritaskan pada asnaf muqaddam seperti dalam Q.S At Taubah:60.

PNS yang diberi wewenang menyalurkan 75% tidak menggunakan uang tersebut untuk diri sendiri dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Mereka mengutamakan menyalurkan uang zakat tersebut kepada kerabat dan tetangga. Setelah itu diberikan ke masjid, panti asuhan, dan Lembaga Amil Zakat. Kondisi penerima zakat tersebut tergolong asnaf fakir, miskin, muallaf, gharimin, dan ibnu sabil, namun ada juga yang tidak termasuk kategori 8 asnaf. Praktek pendistribusian yang dilakukan oleh PNS melalui sistem kekerabatan sesuai dengan Hadist Nabi. Adanya sistem wakalah dalam distribusi zakat ini efektif bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi yaitu bisa mempererat tali silaturahim dan memberikan jaminan sosial bagi lingkungan muzakki terutama yang tidak dijangkau LAZ, namun dari sisi penerima, ada yang tidak termasuk kategori 8 asnaf, sehingga dalam hal ini praktek pendistribusian yang dilakukan UPZ sebagai amil lebih efektif karena lebih tepat sasaran. Dari sisi pola penyaluran, keduanya sama-sama kurang optimal, semua dana zakat disalurkan dalam bentuk konsumtif sehingga zakat hanya bersifat instrumen karitas tidak sampai mampu merubah posisi mustahik menjadi muzakki.

 

Kata Kunci: efektivitas, pendistribusian, zakat profesi, wakalah, fiqh zakat


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.