Analisis Perbandingan Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan (Studi kasus PP No. 46 Tahun 2013 dengan Pasal 31E ayat 1 UU No. 36 Tahun 2008 )
Abstract
Penelitian ini adalah analisis kuantitatif deskriptif dengan studi kasus yang dilakukan secara langsung pada objek penelitian melalui identifikasi dan pengolahan data laporan keuangan, serta  penjelasan terkait penerapan perencanaan pajak dalam upaya meminimalkan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak. Tujuan penelitian ini untuk  1) menelaah perencanaan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh perusahaan CV. Nasatech Kitchenset, PT. Ray Indonesia,  dan  XX  2)  menganalisis  besarnya  penghematan  pajak  setelah dilakukan  penerapan  perencanaan  pajak  pada  perusahaan  CV.  Nasatech Kitchenset, PT. Ray  Indonesia, dan XX. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa setiap perusahaan dapat menghemat jumlah pembayaran pajak dengan cara menerapkan perencanaan pajak yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Setiap perusahaan apabila dikaitkan dengan dengan PP No. 46 tahun 2013 mengatur tentang pengenaan pajak. Besarnya tarif pajak penghasilan bersifat final adalah sebesar 1% (satu persen). Dari sudut pandang hukum materiil, kebajikan pengenaan penghasilan 1% tersebut seharusnya diterima dengan baik, hasil perhitungan jumlah pajak dengan  dengan PP No. 46 tahun 2013 begitu pula dengan  menggunakan  perhitungan  berdasarkan  Pasal  31e  ayat  1  UU.  No.  36 Tahun 2008 yang memiliki fasilitas pengurangan sebesar 50%. Didalam kedua peraturan tersebut memiliki keuntungan berbeda jika diterapkan dalam sebuah perusahaan  dilihat  dari  laba dan  peredaran  bruto  karena setiap  peraturan perpajakan dan perundangan perpajakan memiliki nilai batas tertentu yang dapat menguntungkan suatu perusahaan.
Â
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Dan Perencanaan Pajak Penghasilan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).