PENILAIAN KINERJA KEUANGAN UNIT SIMPAN PINJAM PADA KPRI “TRUBUS” KABUPATEN TRENGGALEK

Syeba Ivana Femylia, Sumi Ati

Abstract


Penilaian kinerja keuangan koperasi dilakukan supaya pengurus dan anggota dapat mengetahui hasil dari usaha kinerja koperasi yang telah dicapai selama periode tertentu. Analisis penilaian kinerja keuangan koperasi berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 yang meliputi penilaian pada aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan serta aspek jatidiri koperasi.

 

Penelitian   ini   bertujuan   untuk   mengetahui   kinerja   keuangan   KPRI “Trubus” Kabupaten Trenggalek selama periode 2012-2014. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Analisis penilaian pada setiap aspek dilakukan dengan perhitungan rasio keuangan kecuali untuk aspek manajemen didasarkan pada pertanyaan yang telah ditentukan oleh Peraturan Menteri tersebut.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan unit simpan pinjam KPRI “Trubus” Kabupaten Trenggalek selama periode 2012-2014 mendapatkan predikat “SEHAT” dengan skor rata-rata 84,12. Dari ketujuh aspek yang dinilai, aspek kualitas aktiva produktif dan aspek jatidiri koperasi merupakan aspek yang paling bagus kinerjanya dengan mendapatkan skor yang maksimal pada setiap rasionya. Sedangkan aspek kemandirian dan pertumbuhan merupakan aspek yang kondisinya tergolong paling buruk dibandingkan dengan aspek lainnya. Hal ini terjadi karena dua dari tiga rasio pada aspek tersebut tidak mendapatkan skor yang maksimal.

 

Kata Kunci: Penilaian Kinerja Keuangan, Unit Simpan Pinjam, Rasio, Koperasi, Peraturan Menteri Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.