ZAKAT DAN PAJAK: KEADILAN REDISTRIBUSI PERSPEKTIF ISLAM

Bahrina Almas, M. Umar Burhan

Abstract


Problematika kemiskinan merupakan akibat dari distribusi pendapatan dan kekayaan yang tidak merata di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran ekonomi telah merumuskan dan memberi solusi tentang bagaimana kemiskinan terjadi dan ditinjau dari beberapa aspek tak terkecuali sosial-ekonomi. Aspek  keadilan  sangat  mendominasi mengapa  kemiskinan dapat  terjadi  dan bagaimana  kemiskinan  dapat  diatasi.  Islam  sebagai  agama  rahmatan  lil  ‘alamin  telah memberikan solusi praktis untuk mencegah dan mengentaskan kemiskinan dengan konsep redistribusi.

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui teori dan konsep zakat dan pajak sebagai instrumen redistribusi dari perspektif Islam. Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur dengan content analysis atau analisis isi. Data dikumpulkan melalui literatur-literatur ilmiah, jurnal, artikel dan dokumen yang berkaitan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat dan pajak yang merupakan instrumen redistribusi dalam Islam tidak mengenal bentuk yang saklek akan tetapi tetap terikat oleh nilai-nilai hakiki bertujuan mewujudkan keadilan

sosial-ekonomi. Ibn Hazm dan Ibn Taimiyah mengakui dan membolehkan pajak sebagai sarana

pemenuhan kebutuhan rakyat, dengan catatan untuk kemashlahatan al-‘ammah. Sedangkan zakat

telah jelas fungsinya sebagai wujud dari pelarangan konsentrasi kekayaan.

Berbicara keadilan sosial-ekonomi dalam perspektif Islam berarti memahami dua dimensi manusia sekaligus, yakni sebagai ‘abdallah (hamba Allah) dan khalifatullah fil ardh (wakil Allah di muka bumi). Mewujudkan keadilan sosial-ekonomi adalah salah satu tugas manusia di muka bumi. Keadilan bidang ekonomi diupayakan oleh pemenuhan kebutuhan pada tiap individu sehingga ada rasa tanggungjawab sosial pada masing-masing individu yang memiliki kekayaan lebih untuk membantu individu lain yang lebih rendah kekayaannya atau bahkan tidak cukup memenuhi kebutuhan primernya. Hal inilah yang menjadi asal-muasal kewajiban zakat dan pajak meskipun antara zakat dan pajak secara hakikat perintah asal sangat berbeda. Zakat merupakan kewajiban agama sedangkan pajak kewajiban negara. Akan tetapi, justru prinsip keadilan sosial lah yang menjadikan zakat dan pajak sebagai dua instrumen redistribusi perspektif Islam.

 

Kata Kunci: kemiskinan, keadilan, sosial-ekonomi, redistribusi, zakat dan pajak


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.