Perencanaan Perpajakan (Tax Planning) Atas Pajak Pertambahan Nilai Sebagai Upaya Penghematan Pembayaran Pajak Tahun 2014 (Studi Kasus PT “X” di Gresik)

Moch Luqman Nur Hakim, Devi Pusposari

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman Wajib Pajak dalam hal ini PT ”X” dalam merencanakan pembayaran Pajak Pertambahan Nilainya, faktor apa saja yang menjadi penghambat , serta bagaimana seharusnya PT “X” merencanakan pembayaran Pajak Pertambahan Nilainya agar lebih efisien. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif. Objek penelitian pada PT “X” di Kabupaten Gresik. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT “X” di Kabupaten Gresik memiliki tingkat pemahaman yang baik dalam merencanakan perpajakannya dilihat dari pengkreditan pajaknya yang telah dilakukan selama ini telah sesuai dengan UU nomor 42 tahun 2009. Akan tetapi pengkreditan yang dilakukan oleh PT “X” menurut peneliti belum maksimal sehingga perlu untuk direncanakam kembali agar pembayaran Pajak Pertambahan Nilainya lebih efisien lagi. Adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perencanaan tersebut adalah PT “X”  belum dapat menerapakan perencanaan perpajakannya dengan efisien dikarenakan sumber daya yang dimiliki belum terlalu paham akan aturan aturan yang dapat digunakan untuk menghemat pembayaran pajaknya.

 

Kata Kunci : Perencanaan Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.