ANALISA RASIO UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH NOMOR 06/PER/M.KUKM/2006 (Studi Kasus pada Kopkar Mapan Sejahtera di Malang)

Bobby Rizky Irawan, Akie Rusaktiva Rustam

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai kinerja keuangan Koperasi Primer Karyawan (Kopkar) Mapan Sejahtera PT. PLN APP Malang di Malang-Jawa Timur dengan kriteria berpedoman pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang “Kriteria Penilaian Koperasi berprestasi” yang menilai aspek produktifitas koperasi dari segi keuangan. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif-deskriptif bersumber dari laporan keuangan periode tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 ditinjau dari 9 (sembilan) rasio, antara lain (1) rasio lancar, (2) rasio total hutang terhadap aset, (3) rasio total hutang terhadap modal, (4) rasio net profit margin, (5) rasio transaksi anggota terhadap transaksi koperasi, (6) rasio return of asset, (7) rasio asset turn over, (8) rasio rentabilitas modal sendiri, dan (9) rasio perputaran piutang. Hasil penelitian ini menggambarkan kinerja keuangan Kopkar Mapan Sejahtera dinilai (1) ‘baik/sehat’ untuk rasio lancar dan rasio transaksi anggota (2) ‘kurang baik’ untuk rasio total hutang dengan aset dan total hutang dengan modal (3) ‘tidak sehat’ untuk rasio net profit margin, return of asset, asset turn over, dan nilai (4) ‘buruk’ untuk rasio perputaran piutang. Hal tersebut mengindikasikan Kopkar Mapan Sejahtera dapat menanggung hutang yang dimilikinya, namun koperasi ini masih harus menurunkan biaya operasional bisnis sekaligus meningkatkan pendapatan bruto agar kinerja keuangannya semakin membaik.

 

Kata Kunci: Analisa Rasio, Kinerja Keuangan Koperasi


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.