PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SANKSI PAJAK, KEADILAN PAJAK DAN NIAT UNTUK PATUH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Authors

  • Annisa Dyah Perwira

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sampel yang digunakan sebanyak 104 wajib pajak orang pribadi dari pemilik usaha kantor akuntan publik dan relasinya serta pemilik usaha kantor notaris. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode sensus atau sampel total dengan menggunakan seluruh populasi untuk dijadikan sampel penelititan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak, sanksi pajak dan niat untuk patuh berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Sedangkan, keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil R2  menunjukkan sebesar 0,4097 untuk kepatuhan pajak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan pajak, sanksi pajak, keadilan pajak dan niat untuk patuh memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 41% dan 59% sisanya dipengaruhi oleh faktor lainnya.

Kata kunci:   Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Keadilan Pajak, Niat untuk Patuh, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Akuntan, Notaris

Downloads

Published

2016-04-11

Issue

Section

S1 AKUNTANSI