ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MENGUKUHKAN DIRI SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK An Analysis of The Factors That Influence Taxpayers Compliance of Confirmation as Taxable Person For Value Added Tax Purposes

Riessa Roseline, M. Khoiru Rusydi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan  wajib pajak dalam mengukuhkan diri sebagai pengusaha kena pajak terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan Usaha Perdagangan Khusus Komoditi Bukan Makanan dan Minuman atau Tembakau didalam Bangunan dikota Batu . Penelitian ini menggunakan desain survey dengan kuesioner sebagai instrumennya kepada 39  responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan  tehnik purposive sample.  Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dari kuesioner yang disebarkan kepada 39 responden dan wawancara dengan beberapa responden terkait Pajak Pertambahan Nilai. Dalam peneliti ini menggunakan teknik regresi linier berganda, untuk menguji data penelitian dengan menggunakan software SPSS 15.0. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, pemahaman Wajib Pajak ,Persepsi Wajib Pajak, Penegakan hukum dan keadilan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak. Faktor-faktor tersebut dapat menjadi alasan atas pelanggaran yang dilakukan responden untuk tidak mengukuhkan diri sebagai pengusaha kena pajak. Sedangkan hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa, pemahaman Wajib Pajak dan Persepsi Wajib Pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam mengukuhkan diri sebagai pengusaha kena pajak. Hal ini dikarenakan Responden belum memahami kewajiban perpajakan mengenai pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Sedangkan dua variabel yang lain yaitu Penegakan hukum dan keadilan secara signifikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam mengukuhkan diri sebagai pengusaha kena pajak. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat keadilan dan penegakan hukum yang ditegakkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak maka akan semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam mengukuhkan diri sebagai pengusaha kena pajak.

Kata Kunci: pemahaman wajib pajak, persepsi wajib pajak, penegakan hukum, keadilan, kepatuhan wajib pajak
dalam mengukuhkan diri sebagai pengusaha kena pajak.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.