Peran Modal Sosial Pada Keberlangsungan Usaha Koperasi (Studi Pada Koperasi Al – Wardah Unit Simpan Pinjam Sidoarjo)
Abstract
Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang sesuai dengan karakteristik dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Namun, masih ada beberapa koperasi yang menerapkan bunga kepada para anggota maupun nasabahnya relatif tinggi. Sehingga hal ini sebenarnya sudah melenceng dari asas dan tujuan didirikannya koperasi. Namun ternyata masih ada koperasi dengan suatu keunikan tersendiri dimana Koperasi Al – Wardah Unit Simpan Pinjam masih berbadan hukum sebagai koperasi konvensional namun pada pelaksanaannya, telah menggunakan pola syariah. Pola syariah yang dijalankan yakni koperasi tidak menentukan imbalan yang harus diberikan oleh para anggotanya. Sehingga imbalan yang diterima oleh koperasi berdasarkan keikhlasan dan kerelaan masing – masing anggota. Selain itu, Koperasi Al – Wardah Unit Simpan Pinjam juga memberlakukan sistem tanggung renteng dan tidak adanya sistem jaminan dan denda. Dengan pola dan sistem yang dijalankan Koperasi Al – Wardah ini sebenarnya sangatlah beresiko. Namun, realitanya koperasi ini masih dapat menjaga keberlangsungan usahanya bahkan semakin tinggi permintaan anggota yang ingin menggunakan jasa koperasi ini. Koperasi merupakan lembaga keuangan dalam lingkup mikro. Dimana kedekatan dengan para anggotanya dapat dikatakan lebih intens. Sehingga dengan intensitas dan kedekatan tersebut, maka seiring berjalannya waktu, modal sosial akan terbentuk di dalam lingkup koperasi. Bahkan sebenarnya koperasi dapat memanfaatkan modal sosial yang dimiliki tersebut untuk kemajuan, keberlangsungan dan mencapai tujuan bersama koperasi itu sendiri. Sehingga tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui peran modal sosial pada keberlangsungan usaha Koperasi Al – Wardah Unit Simpan Pinjam Sidoarjo.
Kata Kunci: Modal Sosial, Keberlangsungan Usaha, Koperasi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.