KRITIK ATAS PRINSIP OBJEKTIVITAS DALAM KODE ETIK AKUNTAN MENURUT PEMIKIRAN MARTIN LUTHER

Ananta Dian Pratiwi

Abstract


Kode Etik Akuntan memuat prinsip-prinsip etika yang harus dimiliki oleh seorang akuntan. Aturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya kecurangan dan membantu akuntan untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan profesional. Nyatanya, prinsip objektivitas sebagai salah satu prinsip etika membuka celah  untuk  terjadinya  kecurangan.  Prinsip  ini  mencoba menghilangkan  subjektivitas  yang  pada hakikatnya tak dapat dipisahkan dalam diri manusia. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kritik atas objektivitas dalam praktik akuntansi dan mengusulkan definisi baru atas prinsip objektivitas  dalam Kode Etik Akuntan. Melalui teori etika subjektivitas religius yang tercermin dalam pemikiran Martin Luther, penelitian ini menelaah kegagalan objektivitas dalam praktik rotasi audit, perencanaan perpajakan, dan penyajian  laporan  keuangan. Hasil  penelitian  menujukkan  bahwa  subjektivitas  tetap  ada dalam  diri manusia  dan  objektivitas membuka  celah untuk kepentingan  subjektif.  Subjektivitas religius mengarahkan subjektivitas   dalam diri manusia untuk sepadan dengan kehendak Allah. Subjektivitas religius memberikan ruang bagi objektivitas dan subjektivitas untuk berjalan beriringan dalam pengambilan keputusan akuntan.

Kata kunci :  Objektivitas,   subjektivitas,   subjektivitas  religius,   Martin   Luther,   Kode   Etik    Akuntan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.