PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN DAN KEADILAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Pasuruan)

Irfananto Gusti Pratama

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menguji: (1) Pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dan (3) Pengaruh keadilan terhadap kepatuhan wajib pajak.Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pasuruan tahun 2015. Sampel dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan metode convenience sampling, data di kumpulkan dengan pembagian kuesioner. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil   pengujian menunjukkan bahwa 1) Pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) Sanksi perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak, 3) Keadilanperpajakan  berpengaruh  signifikan  positif  terhadap  kepatuhan  wajib pajak. Saran dalam penelitian ini adalah :(1) Untuk penelitian selanjutnya menggunakan variabel lain yang memiliki kemungkinan dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. (2) Melakukan perubahan dalam pemilihan alternatif jawaban pada kuesioner penelitian. (3) Untuk penelitian selanjutnya akan lebih baik jika dilengkapi dengan wawancara secara langsung sehingga dapat menggali semua hal yang menjadi tujuan penelitian (4) Menambah jumlah responden dan wilayah penelitian sehingga menambah sebuah penelitian yang lebih baik.

 

 Kata Kunci : kepatuhan wajib pajak, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, keadilan perpajakan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.