PERSEPSI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN SATU PERSEN (Studi Kasus Unit UMKM di Kota Malang)

Reiza Aulia Runtika

Abstract


Salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi adalah melalui pembangunan UMKM. Dengan segala potensi yang dimiliki UMKM akan mampu mendongkrak angka PDB Nasional. Namun dari berbagai kelebihan yang dimiliki UMKM tersebut masih terdapat kekurangan yaitu rendahnya penyerapan penerimaan pajak UMKM. Maka pemerintah menggulirkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang pengenaan pajak penghasilan satu persen bagi UMKM. Dalam penerapan kebijakan tersebut muncul banyak respon dari berbagai pihak dan menimbulkan persepsi dari para pelaku UMKM mengenai kebijakan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa penerapan kebijakan tersebut memudahkan perhitungan dalam penyetoran pajak berdasarkan omzet, namun di sisi lain juga dirasa memberatkan pelaku UMKM karena tidak mempertimbangkan untung dan rugi usaha.

Kata kunci: Persepsi, Pajak Penghaslan UMKM, Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.