PERAN BADAN AMIL ZAKAT DALAM MEMBERDAYAKAN UMKM MELALUI ZAKAT PRODUKTIF DI KOTA SURABAYA

Kurnia Mufidati

Abstract


UMKM memiliki berbagai keunggulan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, UMKM tak lepas dari permasalahan klasik yang menghambat laju perkembangannya. Berbagai permasalahan permodalan dan non permodalan menjadikan UMKM sulit untuk bertransformasi menjadi usaha skala besar. UMKM tidak sekadar membutuhkan modal tetapi juga konsultasi atau bimbingan usaha. BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia memiliki dana yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha atau zakat produktif. Penelitian ini mengamati apa dan bagaimana kegiatan pemberdayaan UMKM oleh Badan Amil Zakat dengan memanfaatkan dana zakat produktif di Kota Surabaya. Dengan menggunakan analisis kualitatif dan pendekatan deskriptif diperoleh hasil bahwa BAZNAS Jatim memiliki sebuah program pemberdayaan ekonomi umat yaitu, program Jatim Makmur. Program ini memberikan bantuan modal, pendampingan, pelatihan,dan pembinaan spiritual pada kaum dhuafa’. Program ini mengalami pergantian sistem pendistribusian pada tahun 2015 bekerja sama dengan koperasi maupun BMT. Setelah pergantian sistem, seluruh kegiatan pemberdayaan dilaksanakan oleh lembaga mitra sehingga BAZNAS tidak memiliki peran dalam memberdayakan UMKM penerima bantuan modal dan hanya sebagai penyedia bantuan modal.
Dampak dari program Jatim Makmur belum dirasakan oleh sebagian besar penerima bantuan modal BAZNAS/pelaku UMKM, hal tersebut disebabkan oleh tidak maksimalnya pelaksanaan pemberdayaan kepada pelaku UMKM yang dapat dilihat dari perencanaan kegiatan yang tidak matang serta tidak ada pendampingan dan evaluasi kegiatan pemberdayaan.

Kata kunci: Pemberdayaan, Zakat Produktif, Badan Amil Zakat, UMKM.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.