IMPLEMENTASI MODAL SOSIAL UNTUK MENGATASI KREDIT BERMASALAH PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) DI KABUPATEN MALANG (Studi Kasus Pada BPR XYZ Cabang Kepanjen)

JULIA RUSDIANA EKA PRATIWI

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya mengatasi kredit bermasalah yang dilakukan oleh BPR XYZ Cabang Kepanjen dengan mengimplementasikan unsur-unsur yang terdapat pada modal sosial. Penelitian ini merupakan kajian fenomenologi dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana dalam penelitian kualitatif menyusun desain yang secara terus-menerus di sesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Strategi penelitian ini didalam desainya peneliti mengindetifikasi hakikat suatu fenomena berdasarkan pengalaman individu-individu yang berstatus sebagai
nasabah BPR XYZ Cabang Kepanjen. Untuk itu, peneliti perlu mengkaji subyek penelitian dengan terlibat langsung guna mengembangkan pola-pola dan relasi makna-makna yang ada. Dan metode penelitian kualitatif dirasakan lebih cocok dan relevan dengan realitas yang akan diteliti karena berupaya menggali dan memahami bagaimana unsur-unsur modal sosial dapat mengatasi resiko kredit bermasalah pada BPR XYZ Cabang Kepanjen. Berdasarkan hasil penelitian kualitatif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi yang dilakukan pada nasabah dan BPR XYZ Cabang Kepanjen tentang keputusan nasabah dalam mengambil produk pinjaman dan keputusan BPR XYZ Cabang Kepanjen untuk menyetujui pengajuan kredit nasabah serta penanggulangan ketika terjadi kredit bermasalah dengan implementasi modal sosial, dapat diambil beberapa kesimpulan. Dengan unsur jaringan sosial, kreditur akan mendapatkan info mengenai kedisiplinan debitur dalam mengangsur, karakter debitur menyikapi pinjaman yang mereka ajukan dan sebagainya. Jaringan sosial yang kuat akan semakin memperjelas karakter dan cara berperilaku terutama ketika mengatasi masalah kredit bermasalah. Norma sosial yang berupa norma untuk tidak mencurangi orang lain akan mencegah debitur untuk melalukan tindakan yang akan merugikan mereka secara individu, mereka secara kelompok maupun
pihak luar yang berinteraksi dengan mereka baik secara pribadi maupun kelompok. Norma sosial dan nilai-nilai yang dianut juga mempengaruhi perilaku pegawai bank. Mereka mengutamakan positif thinking atas semua yang terjadi dalam hubungan tersebut. Dan selalu mendahulukan cros check kondisi lapang sebelum menilai keterlambatan atau gagal bayar nasabah. Dengan adanya resiprocity, membuat sistem referensi nasabah semakin handal dan terpercaya. Petugas lapang dengan adanya referensi dari nasabah terpercaya sebelumnya, dapat mempersingkat waktu penilaian karakter calon debitur selanjutnya. Semakin singkatnya waktu yang dibutuhkan oleh petugas lapang untuk melakukan screening calon debitur, semakin cepat pula bantuan modal dicairkan oleh pihak bank. Kepercayaan yang merupakan dasar bagi lembaga perkreditan untuk memberikan kredit kepada nasabah merupakan bagian dari modal sosial. Nasabah yang dapat diberi pinjaman adalah nasabah yang memiliki reputasi yang baik. Nasabah dengan reputasi yang baik akan diasumsikan bahwa nasabah tersebut dapat dipercaya dan dapat bertanggungjawab terhadap kewajibannya.

Kata kunci: Modal Sosial, Unsur Partisipasi Dalam Jaringan dan Tindakan yang Proaktif, Unsur Norma dan Nilai Sosial, Unsur Resiprocity, Unsur Trust, Kredit Bermasalah, BPR

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.