POLA DAN KEPERCAYAAN YANG TERBENTUK PADA KONTRAK KEMITRAAN ANTARA PABRIK GULA DENGAN PETANI TEBU (STUDI KASUS: PABRIK GULA KEBON AGUNG KECAMATAN PAKISAJI KABUPATEN MALANG)

Ardhitya Nanda Umar Dessatria

Abstract


Kemitraan antara PG Kebon Agung dengan petani tebu bermula sejak pihak Pabrik Gula kekurangan pasokan bahan baku tebu dan menggiling tebu di bawah kapasitas giling, sedangkan petani tidak memiliki jaminan pasar dan butuh pengolahan lebih lanjut agar tebu lebih bernilai. Dengan demikian, terdapat hubungan saling membutuhkan antara pabrik gula dengan petani tebu rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola apa yang diterapkan pada kontrak kemitraan antara Pabrik Gula Kebon Agung Malang dengan petani tebu dan juga untuk mengetahui bagaimana kepercayaan dapat terbentuk diantara keduanya. Analisis yang digunakan adalah  analisis kualitatif dengan pendekatan Interaksi Simbolik. Hasilnya, merujuk dalam SK Mentan No. 940/Kpts/OT. 210/10/1997 tentang pedoman kemitraan usaha pertanian dikemukakan pola yang digunakan PG Kebon Agung Malang dengan petani tebu tergolong dalam bentuk pola inti plasma. Karena di dalam temuan lapang disebutkan bahwa PG Kebon Agung bertindak sebagai inti melakukan kemitraan dengan petani tebu/plasma  yang berkewajiban memberikan berbagai bentuk insentif dan monitoring seperti dana pinjaman, saprodi/sarana produksi, penyuluhan dan bimbingan.   Sementara itu, petani plasma melakukan budidaya sesuai anjuran serta menyerahkan hasil kepada perusahaan mitra/inti sesuai kesepakatan. Jika dilihat dengan teori ekonomi kelembagaan, maka dalam hal ini terjadi asymmetric information karena petani tidak memiliki cukup banyak akses modal sampai jaminan pasar. Sehingga petani tidak memiliki kekuatan yang cukup bahkan cenderung tergantung pada perusahaan. Sementara itu, kepercayaan yang terbentuk sehingga kontrak kemitraan ini dapat dilaksanakan yaitu karena pihak PG Kebon Agung  telah melaksanakan proses penegakan kontrak dengan semestinya sehingga menciptakan reputasi yang baik di mata petani. Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan jaminan pasar kepada petani, pelayanan dan bimbingan simpatik sebagai bentuk monitoring untuk terus mengevaluasi petani mitranya. Sedangkan pihak PG Kebon Agung mengutamakan petani yang “loyal” untuk menjaga keberlanjutan usaha.

Kata Kunci: Kontrak, Kemitraan, Insentif, Monitoring


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.