MENGUNGKAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PASCA TAX AMNESTY

TRI PRASETYO RAHMAN ROSYADI

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna kepatuhan wajib pajak pasca berlangsungnya program tax amnesty.  Metodologi penelitian yang digunakan adalah fenomenologi.  Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif.  Informan yang dipilih sebagai subjek penelitian adalah wajib pajak yang ikut serta dalam tax amnesty konsultan pajak.  Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri serta catatan lapangan seperti dokumen pendukung dan lain sebagainya.  Dari hasil wawancara mendalam dengan informan serta proses analisis fenomenologi transendental (bracketing/epoche) terungkap realitas kesadaran kepatuhan pajak pasca tax amnesty.  Realitas keikutsertaan wajib pajak dalam tax amnesty tak ubahnya adalah sebuah kalkulasi kepatuhan.  Selain itu, realitas yang terurai dari perspektif konsultan pajak adalah adanya dualisme antara patuh dan takut.  Wajib pajak dan konsultan pajak menganggap bahwa pajak harus mampu memberikan kontribusi langsung agar tercipta suatu kepatuhan yang melebihi segalanya.

Kata kunci : Fenomenologi, Makna, Kepatuhan Wajib Pajak, Tax Amnesty


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.