PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP PENGGUNAAN E-FILING WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PEGAWAI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR
Abstract
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 menyatakan setiap wajib pajak harus menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk melaporkan pajak. Adapun e-Filing merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak dalam melaporkan pajak tanpa harus datang ke Kantor Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan e-Filing seperti persepsi kegunaan, persepsi kemudahan, persepsi kesiapan teknnologi informasi, dan norma-norma subjektif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner kepada 160 responden pegawai PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur. Pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan persepsi kegunaan, persepsi kemudahan, persepsi kesiapan teknologi informasi, dan norma-norma subjektif berpengaruh positif terhadap penggunaan e-Filing di lingkungan pegawai PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur. Dari hasil tersebut kemudian dapat disimpulkan bahwa dalam rangka pengoptimalan penggunaan e-Filing oleh wajib pajak DJP (Direktorat Jenderal Pajak) harus memperhatikan aspek kegunaan, kemudahan, kesiapan teknologi informasi, serta norma-norma subjektif dalam implementasi pemanfaatan e-Filing.
Kata kunci: Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan, Persepsi Kesiapan Teknologi Informasi,
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.