IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM PADA PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH(UMKM) MAKANAN DAN MINUMAN DI KABUPATEN TUBAN

Dwi Hardika Sari

Abstract



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah praktik bisnis yang dilakukan oleh para pelaku
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) muslim khususnya di bidang makanan dan minuman
di Kabupaten Tuban telah sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam serta apa saja kendala
yang dihadapi. Penerapan etika bisnis Islam diukur melalui lima prinsip yaitu prinsip tauhid,
kejujuran, kebermanfaatan, bertanggung jawab, dan keadilan. Para pelaku UMKM makanan dan
minuman dikatakan telah menerapkan etika bisnis Islam apabila memenuhi kelima prinsip dalam
praktk bisnis yang dijalankan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan metode interaksi simbolik. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan
wawancara serta menggunakan teknik analisis data Miles dan Huberman. Terdapat lima pelaku
UMKM yang dijadikan informan kunci dalam penelitian ini dan juga beberapa informan
pendukung yaitu karyawan maupun konsumen dari informan kunci. Dari hasil penelitian
menunjukkan bahwa etika bisnis Islam belum diterapkan oleh para pelaku UMKM makanan dan
minuman di Kabupaten Tuban. Karena, dalam aktivitas bisnisnya belum menerapkan sepenuhnya
kelima prinsip dari etika bisnis Islam. Tidak diterapkannya kelima prinsip dari etika bisnis Islam
disebabkan terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Kendala dalam penerapan prinsip tauhid
adalah dalam proses produksi yang tidak bisa untuk ditinggalkan sehingga dalam pelaksanaan
ibadah sholat tidak bisa dilakukan segera dan harus bergantian. Kejujuran belum diterapkan
karena harga bahan baku yang terus mengalami kenaikan sehingga salah satu cara adalah
melakukan penimbunan terhadap bahan baku untuk menekan biaya produksi. Kebermanfaatan
belum diterapkan karena kurangnya kemampuan dalam mengelola limbah dengan baik sehingga
dapat mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Bertanggung jawab belum
diterapkan karena jarak dan waktu, terbatasnya tenaga kerja dan mesin menyebabkan kurang
tepatnya dalam memenuhi jangka waktu pemesanan kepada konsumen. Serta, prinsip keadilan
belum diterapkan karena terdapat beberapa tindakan curang yang mampu merugikan pihak lain
serta dalam aktivitas bisnisnya merugikan pihak lain yaitu masyarakat seperti adanya limbah.
Kata kunci: Etika Bisnis Islam, Praktik Bisnis, UMKM

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.