AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID (STUDI KASUS PADA 5 MASJID DI KOTA MALANG)

Katucha Aisyah Oktaviani

Abstract


Masjid adalah organisasi nirlaba di bidang keagamaan. Masjid memiliki kewajiban
untuk membuat laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban dan
melaporkannya kepada pengguna laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Masjid dan
kesesuaian laporan keuangan dengan PSAK 45 pada 5 Masjid Besar di Kota Malang.
Metode Penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data yang dikumpulkan
dengan menggunakan wawancara dan dokumen berupa laporan keuangan. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa Masjid sudah mengelola keuangan dengan terbuka
dan melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas. Pelaporan keuangan
Masjid secara keseluruhan masih sederhana dan belum sesuai dengan PSAK 45. PSAK
45 sendiri masih terdengar asing bagi para pengurus Masjid. Kendala utama Masjid
dalam pengolahan akuntabilitas keuangan adalah sumber daya manusia yang tidak
memiliki latar belakang akuntansi.
Kata kunci: Akuntabilitas, Masjid, Pengelolaan keuangan

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.