ANALISIS SISTEM PENGUPAHAN PANDEGO TAMBAK(STUDI PADA TAMBAK DESA PENATARSEWU KECAMATAN TANGGULANGIN, KABUPATEN SIDOARJO)

Chindra Putri Ristuningarum

Abstract



Indonesia merupakan Negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Salah satu potensi yang
terkenal adalah potensi perikanan, Kabupaten Sidoarjo merupakan penghasil perikanan terbesar
keempat di Jawa Timur, salah satu potensi yang terkenal adalah potensi budidaya tambak. Dapat
diketahui bahwa semua elemen yang bekerja ditambak apabila dilihat dari segi upahnya telah
berkecukupan. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui sistem pengupahan yang diberikan pada
pandego dan keadilan pengupahan pandego dalam persepektif islam. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil yang ditemukan bahwa proses awal
pengupahan pandego adalah proses kesepakatan kerja yang terbagi menjadi empat tahapan.
Pertama adalah penawaran pekerjaan oleh pemilik dan pandego, kedua pembagian sub kerja,
ketiga adalah kesepakatan pemberian prosentase dan hutang dan proses terakhir adalah
persetujuan/ pembatalan kerja yang diputuskan oleh pandego.adalah bagi hasil/prosentase
sebesar 20%, hal tersebut dipengaruhi oleh jenis tambak, besaran hasil panen, musim, besaran
pinjaman bulanan yang diberikan, prosentase dan kerugian. Dalam persepektif Islam, akad
kerjasama terklasifikasi dalam akad syirkah abdan, pencatatan kontrak secara lisan saja dinilai
tidak adil karena memiliki unsur gharar. Pembagian sub kerja dinilai telah proposional dan adil,
pemberian prosentase dinilai tidak adil karena merujuk pada dua akad yakni ijarah dan al
musaqah dan hutang dinilai telah adil dan transparan karena status hutang yang yang tidak
berubah.
Kata kunci: Pandego, Pengupahan, Keadilan.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.