ANALISIS SISTEM PENGUPAHAN TENAGA KERJA OUTSOURCING DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS PT. MUTUALPLUS GLOBAL RESOURCES MALANG)

SALSABILA AMILIA HAMDUN

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengupahan pada tenaga kerja outsourcing menurut perspektif ekonomi islam khususnya pada tenaga kerja outsourcing PT. Mutualplus Global Resources Malang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Penentuan informan dalam penelitian ini terdapat tiga informan yang menjadi sumber data antara lain Human Resources Departement PT. Mutualplus Global Resources Malang, karyawan outsourcing, dan Ahli Fiqh.Dalam melakukan teknik pengumpulan data penelitian yang akan dilakukan penulis terkait dengan judul penelitian Analisis Sistem Pengupahan Tenaga Kerja Outsourcing Dalam Perspektif Ekonomi Islam menggunakan teknik pengumpulan data observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data penelitian dilakukan dengan empat tahap yaitu : reduksi data, penyajian data, penyimpulan serta verifikasi, dan kesimpulan akhir. Pengecekan keabsahan temuan yang dilakukan dalam penelitian melalui metode triangulasi sumber data dan metode. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa sistem pengupahan tenaga kerja outsourcing dalam perspektif ekonomi islam pada PT. Mutualplus Global Resources Malang belum sesuai dengan teori pengupahan secara ekonomi islam. Dalam penerapannya sistem pengupahan yang dilakukan tidak terdapat tawar menawar besaran jumlah upah yang akan diterima oleh pegawai. Dalam teorinya upah terjadi akibat adanya tawar menawar antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.Penetapan upah kepada tenaga kerja Outsourcing masih kurang mendapatkan perhatian oleh pemerintah walaupun sudah terdapat undang-undang yang membahas permasalahan tenaga kerja outsourcing atau alih daya.

Kata Kunci : Ekonomi Islam, Upah, Outsourcing


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.