ANALISIS FINANCIAL DISTRESS BANK BERDASARKAN METODE RGEC (STUDI PADA BANK MILIK NEGARA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2015-2017)

Agus Prianto SE

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menilai kondisi keuangan perbankan menggunakan pendekatan risiko. Metode yang digunakan adalah menggunakan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital). Risk Profil diukur menggunakan tiga faktor risiko yaitu risiko kredit diproksi oleh rasio Non Performing Loan (NPL), risiko pasar diproksi oleh rasio Interest Rate Risk (IRR) dan risiko likuiditas diproksi oleh rasio Loan to Deposite Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR), dan Cash Ratio (CR). Good Corporate Governance dinilai berdasarkan metode self assesment. Indikator Earnings diproksikan dengan rasio Return on Asset (ROA) dan Net Interest Margin (NIM). Indikator Capital diproksi oleh rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan objek penelitian perusahaan perbankan milik negara. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder bersumber pada laporan keuangan tahunan perusahaan yang telah di audit dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015 sampai dengan 2017. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2015-2017 nilai Risk Profil Bank Umum Milik Negara dalam kondisi sehat pada komposit 2. Aspek GCG Bank Umum Milik Negara pada komposit 2 yang artinya bank dalam kondisi sehat. Aspek Earnings dengan proksi rasio ROA dan NIM berada pada komposit 1 yang artinya dalam kondisi yang sangat sehat. Aspek Capital dengan proksi CAR berada pada komposit 1 yang artinya dalam kondisi yang sangat sehat. Secara keseluruhan tingkat kesehatan perbankan pada komposit 1, artinya perusahan dalam kondisi sangat sehat dan tidak mengalami Financial Distress. Kata Kunci: RGEC, NPL, IRR, LDR, LAR, CR, ROA, NIM, CAR, RGEC, Financial Distress

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.