PENGARUH PENDIDIKAN PAJAK TERHADAP KESADARAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MELAPORKAN PAJAK (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara)

AHMAD MAULANA RAHMANSYAH

Abstract


Kesadaran wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan pajak diharapkan memberikan dampak dalam meningkatkan penerimaan Negara, namun tahun 2018 hanya 32.643 yang melaporkan dari 34.303 wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pendidikan pajak pada kesadaran wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan pajak.Sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Malang Utara.Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik pengambilan sampel secara acak (simple random sampling).Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi sederhana.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Pendidikan Pajak Non Formal memiliki pengaruh positif terhadap kesadaran melaporkan pajak wajib pajak orang pribadi. Pendidikan pajak memiliki pengaruh positif terhadap kesadaran melaporkan pajak sebesar 20,5%.

 

Kata kunci: Pendidikan Pajak, Kesadaran Pajak, Melaporkan Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.