ANALISIS PENGARUH PDRB, UPAH MINIMUM PROVINSI, DAN INVESTASI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DI PULAU JAWA TAHUN 2010-2017

MOCH YEFRI FIRMANSAH

Abstract


Angkatan kerja merupakan potensi sumber daya manusia yang menjanjikan untuk mendukung
proses pembangunan negara. Namun, dapat terjadi permasalahan ketika pertumbuhan angkatan
kerja yang pesat tidak dapat terserap pada lapangan kerja yang ada, sehingga dapat menimbulkan
pengangguran. Pulau Jawa sebagai pusat perekonomian negara Indonesia terdapat angkatan kerja
sebanyak 73,9 juta jiwa dengan penyerapan tenaga kerjanya sebesar 69,5 juta jiwa, sehingga masih
menyisakan pengangguran sebesar 4,4 juta jiwa (BPS, 2018). Kurang meratanya penyerapan
tenaga kerja tersebut mengindikasikan beberapa sektor belum dapat menjalankan fungsinya dengan
baik, sehingga kesejahteraan masyarakat di Pulau Jawa masih perlu diperbaiki lagi. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Upah Minimum
Provinsi (UMP), dan investasi terhadap penyerapan tenaga kerja di Pulau Jawa tahun 2010-2017.
Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan analisis regresi data panel dengan menggunakan
program Eviews 9.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel PDRB dan UMP
berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, sedangkan variabel investasi tidak
berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Salah satu penyebab upah tidak
signifikan adalah dikarenakan pergerakan upah tidak langsung mempengaruhi penyerapan tenaga
kerja. Selain itu, sektor pertambangan merupakan sektor yang lebih banyak menyerap tenaga kerja
outsourcing yang tingkat upahnya tidak sesuai dengan upah sektoral yang ditentukan, melainkan
sesuai dengan perjanjian atau kontrak yang telah disepakati oleh kedua pihak (perusahaan dan
tenaga kerja).

Kata kunci: Penyerapan Tenaga Kerja, Produk Domestik Regional Bruto, Upah Minimum Provinsi,
dan Investasi.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.