PENGARUH KEADILAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, KUALITAS LAYANAN FISKUS, DAN RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

RAUDATUL HIKMAH

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keadilan perpajakan, kesadaran
perpajakan, kualitas layanan fiskus, dan religiusitas terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian
ini menggunakan metode survei. Responden penelitian ini adalah 98 wajib pajak pribadi non
karyawan di KPP Pratama Banjarmasin Utara dan KPP Pratama Banjarmasin Selatan dengan
teknik convience sampling. Metode pengumpulan data menggunakan kuisioner dengan
pengujian skala likert. Uji instrument penelitian menggunakan uji validitas dan reabilitas.
Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda dengan SPSS 21. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa keadilan perpajakan, kesadaran perpajakan dan religiusitas berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak. Kualitas layanan fiskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak. Implikasi dari penelitian ini ditujukan kepada pemerintah selaku pembuat
kebijakan. Implikasi penelitian adalah pembuatan kebijakan yang berdasar pada prinsip
keadilan dan religiusitas yang nantinya berdampak pada kemauan wajib pajak untuk bertindak
patuh.
Kata kunci: Keadilan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus,
Religiusitas, Kepatuhan Wajib Pajak.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.