Analisis Preferensi Muzakki Dalam Membayar Zakat Secara Online

Fitriana Novi Ekacahyanti

Abstract


Zakat merupakan salah satu Rukun Islam dalam ajaran Agama Islam. Perintah untuk berzakat terkandung dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah : 43 dan 103 serta Al-Qur’an Surat At-Taubah : 60. Terjadi peningkatan pengumpulan dana zakat yang terkumpul oleh masing – masing lembaga pengelola zakat dari tahun 2016 ke tahun 2017. Pada tahun 2016 total pengumpulan zakat berdasarkan organisasi sebesar 3,7 triliun dan meningkat pada tahun 2017 total pengumpulan zakat berdasarkan organiasi sebesar 4,8 triliun. Hal ini menandakan bahwasannya penghimpunan dana zakat dirasa masih kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Melihat gaya hidup masyarakat Indonesia yang telah melibatkan teknologi dalam aktivitas sehari-hari maka beberapa Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memberikan perhatian untuk melakukan penghimpunan zakat secara online melalui financial technology (fintech. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi muzakki dalam membayar zakatnya secara online menggunakan financial technology. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik sampling purposive sampling bagi muzakki yang pernah membayar zakat secara online di lembaga zakat manapun. Penelitian ini menggunakan analisis faktor eksploratori. Hasil dari penelitian ini adalah terbentuk 6 faktor yang mempengaruhi preferensi muzakki dalam membayar zakat secara online yaitu faktor sosialisasi zakat, faktor biaya, faktor keprofesionalan lembaga zakat, faktor pengetahuan zakat, faktor kemudahan dan faktor keamanan. Kata kunci: Kewajiban Berzakat, Zakat Online, Financial Technology, Keputusan Preferensi.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.