Analisis Kesyariahan Akad Murabahah Direct (Studi Pada Bank Umum Syariah xxx di Kota Malang)

Annisa Nurdiani SE

Abstract


Perbankan Srariah memiliki suatu sistem yang tidak hanya menguntungkan bank akan tetapi juga menguntungkan nasabah yakni sistem kemitraan dengan berprinsip pada profit and loss sharing pada setiap pembiayaannya. Sistem ini biasanya digunakan dalam akad mudharabah dan musyarakah. Namun praktek nya sistem profit and loss sharing ini dianggap memiliki tingkat resiko yang tinggi dan tidak pasti untuk pihak bank, sehingga pihak bank mencari alternatif pembiayaan yang lain yang memiliki tingkat resiko yang lebih rendah yakni dengan memakai akad murabahah. Namun dalam praktek akad murabahah ini disinyarlir terdapat ketidaksesuaian antara penerapan murabahah di perbankan syariah dengan ketentuan syariah yang ada. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yang bertujuan untuk mengetahui kesyariahan akad murabahah direct di Bank Umum Syariah xxx di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan content analysis untuk memperoleh pemahaman terhadap pesan yang dipersentasikan. Dalam penelitian ini content analysis digunakan untuk mengetahui dan menganalisis kesyariahan penerapan murabahah pada Bank Umum Syariah xxx di Kota Malang. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Murabahah Direct lebih identik dengan Istishna karena dengan sistem pemesanan dari pada bentuk murabahah biasa selain itu dari sisi mekanisme, akad, jaminan dan denda Murabahah Direct sudah terpenuhi sharia compliance antara lain objek murabahah sudah dimiliki oleh bank, rukun dan syarat akad terpenuhi, jaminan yang bersifat wajib dan tidak adanya denda. Kata kunci: Kesyariahan, Murabahah, Murabahah Direct.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.